Google+ Facebook Twitter

Kriminalitas seputar dunia Blogging.

Kejahatan-kejahan apa yang sering dilakukan oleh blogger dalam dunia blogging? Kita akan membahasnya secara bertahap dibawah ini, mohon sobat untuk mencermatinya.

Plagiat
Plagiat ini adalah kejahatan yang paling utama dan paling terbanyak dalam dunia blogging. Jangankan di dunia ghoib (dunia maya), di dunia nyatapun dia sering gentayangan. Pelakunya pun tidak mengenal usia dan jenjang karir atau pendidikan, Doktor dan Professor pun ada yang melakukannya.

Bagaimana dalam dunia blogging? Saya pernah membaca komentar salah satu postingan di blog teman, bahwa copy paste (copas) karya orang lain itu tidak masalah, karena tidak ada dalam ajaran agama “tertentu”. Saya ingin mengatakan bahwa, ketentuan dalam agama, dalam artian ajaran yang tersurat, itu memang tidak ada, karena pada zaman itu, dunia tulis menulis, apalagi dunia blogging itu belum ada. Tetapi dalam agama, kalau kita menggali lebih dalam, kita akan ketemu, dan lebih dekat pada bab pencurian.

Mengapa kita harus mencantumkan asal dan sumber tulisan? Bukan karena mau di katakan orang hebat, atau mau terkenal sebagai salah seorang penulis. Tetapi secara logika, kita bisa melacak siapa yang “mengatakan itu pertama kali”. Kalau “apa yang dikatakan” itu adalah sebuah kebenaran atau kebaikan mungkin tidak jadi masalah. Tapi bagaimana jika apa yang di kopi paste itu adalah sebuah “kedustaan, penghinaan, penipuan dan semacamnya yang merugikan”, siapa yang mau bertanggungjawab. Mungkin orang yang melakukan kopi paste hanya sembunyi tangan dengan mengatakan itu saya kopi dari sini ke sini, kan repot untuk mencari asal muasal tulisan itu.

Orang yang melakukan kopi paste adalah orang yang tidak bertanggung jawab, dalam artian tidak punya etika. Dia adalah pembunuh dan penebar racun kreativitas. Dan apa jadinya jika hasil curian itu, mereka mengatakan, ini hasil karya saya, lebih para lagi, akan menjadi seorang penipu dan seorang pembohong. Bagaimana kalau ini terjadi dalam dunia blogging, saya kira, sobat blogger sudah tahu jawabannya. Blogger yang melakukan copy paste pasti hanya karena ingin mengejar traffic visitor, saya rasa dia salah besar, justru visitor akan mencari sumber asli tulisan tersebut, bukan mengutip pada seorang pencuri.

Kejahatan Moral
Kejahatan moral yang saya maksud adalah hasil karya yang merusak pembaca. Apa saja hasil karya yang merusak, dan tergolong kejahatan moral? Sebenarnya saya terasa berat menulis dan mengatakan ini, tetapi karena kebenaran harus dikatakan walau itu berat dan pahit, maka saya harus mengatakannya.
Menurut hasil survey, kebanyakan pengguna internet adalah pengakses “pornografi”. Bisa dibayangkan, kalau pengunjung terbesar adalah blog yang mengandung pornografi, berapa keuntungan blogger yang bisa mereka dapatkan, walau dari hasil merusak orang lain. Selintas memang tidak merusak, dan teman-teman blogger yang mempunyai konten “porno” mengatakan, itu kan pilihan pembaca sendiri. Tetapi menyediakan sesuatu yang merusak, sama saja menyediakan kuburan bagi mereka.

Saya sangat salut pada “blogspot”, bahwa konten yang berbau dewasa ini harus mempunyai ciri khusus, kalau tidak akan dibanned. Ini adalah salah satu cara membentengi kejahatan moral ini. Tapi usaha itu tidak berjalan lancar, kalau sobat blogger sendiri tidak sadar, akan akibat dari konten-konten yang bisa merusak pembaca. Tetapi ini tidak bisa dipaksakan, terserah pada blogger sendiri, mau memilih konten yang membangun atau merusak, toh pengunjung ke konten yang merusak ini lebih banyak pengunjungnya.

Fitnah dan Penipuan
Mungkin sebagian blogger berpendapat bahwa menulis atau membuat konten yang berisi fitnah atau penipuan sangat sulit untuk dilacak, sehingga dalam dunia blogging adalah cara aman untuk melakukannya.
Beberapa bulan lalu, salah seorang menteri di Malaysia menggugat salah seorang blogger karena merasa difitnah oleh blogger tersebut. Ini adalah contoh bahwa keberadaan kita di dunia ghoib ini (dunia maya), masih mempunyai sanksi dan etika di dunia nyata. Di Indonesia kita mengenal Undang-Undang UTE. Undang-Undang yang mengatur informasi termasuk Undang-Undang di dunia ghoib kita ini.
Saya ingin mengatakan kepada seluruh sobat blogger, untuk tetap eksis dalam dunia maya kita harus bertanggungjawab, dan tetap memiliki pertimbangan moral terhadap konten yang kita buat. Mungkin filosofi teman-teman MAPALA harus diterapkan juga “ramah lingkungan”, jangan merusak, karena memperbaiki yang rusak butuh waktu dan jika kita berobat belum tentu sembuh total, lebih baik menjaga daripada mengobati. Kalau visitor kita kita hobinya mencari yang rusak-rusak, minimal bloggernya masih sehat-sehat semuanya.

Source.
Arigato to you who has reading my blog~!

You might also interested to these:



0 komentar:

Post a Comment

- SARA, kata-kata kasar dan vulgar akan dihapus. NO EXCEPTION.
- Berkomentarlah dengan baik dan benar dan jangan spam.
- Kalo sobat mau tukeran link, bisa memberitahu lewat ShoutBox :)
- Please do respect.